Entah bagaimana nasib hewan-hewan yang tak bertuan, karena tidak disinggung dalam film-film tersebut. Tapi kemungkinan, ada aturan hukum yang mengatur keberlangsungan hewan-hewan tersebut.
Kalau seandainya Indonesia mempunyai instansi yang menangani hewan-hewan liar seperti yang terlihat di film-film AS, niscaya jalan-jalan dan lingkungan (paling tidak) "bersih" dari hewan-hewan liar yang berkeliaran dan tidak jelas kepemilikannya.
2. Setiap rumah sakit melengkapi diri dengan kemampuan memberikan pertolongan pertama pada korban hewan liar
Seharusnya, antisipasi mencegah dengan penanganan segera kepada korban, apapun masalahnya, mengemuka. Bukan terlalu kaku mengikuti prosedur birokrasi dengan "daftar dulu"; mengantre sampai setengah jam lebih; dan pasien ternyata tidak mendapat pertolongan pertama, yaitu mendapat vaksin anti rabies, karena tidak ada persediaan vaksin tersebut di rumah sakit.
Korban ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga. Sudah harus antre lama, ternyata tidak mendapat pelayanan yang diharapkan, eh malah diarahkan ke faskes yang jauh, Puskesmas Siaga yang khusus hanya satu-satunya menangani korban hewan liar.
Lebih mahal ongkos taksi online-nya daripada harga satu kali suntik vaksin!
Terkadang saya bingung dengan kondisi di negeri +62 ini. Apa harus tunggu diviralkan dulu, baru ada perhatian dan penanganan dari pemerintah?
Apapun fasilitas kesehatan (faskes) yang tersedia, sudah seharusnya memandang warga sebagai sosok yang harus segera ditolong. Meskipun tidak ada vaksin anti rabies, paling tidak ada pemberian antiseptik untuk luka terbuka.Â
Rumah sakit memang juga punya keterbatasan. Skala prioritas pada korban-korban penyakit tertentu yang berjumlah besar tentu saja mendapat perhatian yang lebih. Rabies, gigitan ular berbisa, atau hewan-hewan liar mungkin tidak banyak terjadi secara statistik.
Meskipun begitu, memberikan pertolongan pertama pada korban hewan liar seharusnya dapat dilakukan, apalagi oleh faskes sekelas rumah sakit. Meskipun ketiadaan vaksin, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan menolak pasien, apalagi pasien sudah menunggu giliran dipanggil sekian lama. Faktor kemanusiaan harusnya dikedepankan.
Memberikan pertolongan pertama seperti membersihkan luka dengan cairan antiseptik, memperban, dan lalu memberikan saran ke puskesmas siaga yang khusus menangani korban hewan liar akan lebih elegan dibanding lepas tangan tanpa upaya sama sekali dan langsung melimpahkan ke faskes lain.
3. Menambah jumlah faskes korban hewan liar dan tersebar merata di beberapa lokasi
Kaget saat mendengar hanya satu faskes yaitu sebuah Puskesmas Siaga yang mengurusi dan menangani korban hewan liar di Samarinda.