Mohon tunggu...
Ahmad Mursyidi
Ahmad Mursyidi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta, Guru RQ/TPA

Lahir Kotabaru, alumni Ponpes Darussalam Martapura, alumni SMKN 1 Simpang Empat Batulicin

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Bahtsul Masail Waqiiyah Pra-Konferensi Cabang PCNU Kab.Banjar

29 Desember 2024   16:20 Diperbarui: 29 Desember 2024   15:20 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta Bahtsul Masail Pra Konfercab ke-15 PCNU Kab.Banjar (Foto : Ahmad Mursyidi

3.      Keadilan bagi Pemilik TanahPemilik tanah memiliki hak penuh atas barang tambang yang ada di lahannya sebagai hasil usaha mereka. Pendapat Malikiyah yang menganggap barang tambang sebagai milik negara dapat merugikan pemilik tanah, karena mereka tidak mendapatkan hak yang adil atas hasil dari tanah mereka sendiri.

4.      Selaras dengan Kaidah Syariat Hadis Rasulullah   ":Barang siapa menghidupkan tanah mati, maka tanah itu menjadi miliknya" menunjukkan bahwa kepemilikan tanah mencakup segala sesuatu yang ada di dalam tanah tersebut, termasuk barang tambang. Selain itu, kaidah syariat menyebutkan bahwa sumber daya mubah (tidak dimiliki) menjadi milik orang yang menemukannya, sehingga barang tambang di tanah tak bertuan dapat dimiliki oleh penemu pertama.

5.      Mencegah Konflik KepemilikanPendapat ini juga dapat mencegah konflik antara individu dan negara terkait barang tambang. Jika barang tambang secara otomatis menjadi milik pemilik tanah, maka tidak ada keraguan mengenai hak pengelolaan dan kepemilikan hasil tambang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun