Mohon tunggu...
Ahmad Mursyidi
Ahmad Mursyidi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta, Guru RQ/TPA

Lahir Kotabaru, alumni Ponpes Darussalam Martapura, alumni SMKN 1 Simpang Empat Batulicin

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Bahtsul Masail Waqiiyah Pra-Konferensi Cabang PCNU Kab.Banjar

29 Desember 2024   16:20 Diperbarui: 29 Desember 2024   15:20 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peserta Bahtsul Masail Pra Konfercab ke-15 PCNU Kab.Banjar (Foto : Ahmad Mursyidi

Sanggahan Terhadap Pendapat yang Menolak Nisab 

Pendapat Abu Hanifah dan pengikutnya yang tidak mensyaratkan nisab dengan alasan bahwa zakat ma'din serupa dengan rikaz (harta karun) ditolak dengan beberapa argumen: 

1.      Dalil Khusus Lebih Didahulukan: Hadis "Tidak ada zakat pada emas kurang dari dua puluh mitsqal" adalah dalil khusus yang membatasi keumuman dalil tentang zakat hasil tambang. 

2.      Filosofi Nisab: Zakat bertujuan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan tanpa membebani pemilik harta yang belum cukup kaya. Jika nisab tidak disyaratkan, zakat dapat menjadi beban bagi orang yang hartanya tidak mencukupi untuk berbagi. 

Keunggulan Pendapat yang Menyatakan Barang Tambang Mengikuti Kepemilikan Tanah 

1.      Mazhab Malikiyah berpendapat bahwa semua jenis barang tambang tidak dapat dimiliki baik melalui penguasaan tanah (istila') maupun melalui kepemilikan tanah. Barang tambang dianggap sebagai milik negara, dengan pengelolaannya sepenuhnya berada di tangan penguasa untuk kemaslahatan masyarakat. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa tanah yang dikuasai melalui penaklukan Islam adalah milik negara. 

2.      Pendapat Hanafiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah menyatakan bahwa barang tambang mengikuti kepemilikan tanah. Jika tanah dimiliki oleh seseorang, barang tambang yang ada di dalamnya menjadi milik pemilik tanah. Jika tanah tersebut adalah milik negara, maka barang tambang menjadi milik negara. Sedangkan, jika tanah tidak dimiliki, barang tambang dapat dimiliki oleh orang yang menemukannya, karena tanah tersebut dianggap mubah (bebas dimanfaatkan). 

Keunggulan Pendapat yang Mengikuti Kepemilikan Tanah 

Pendapat Hanafiyah, Syafi'iyah, dan Hanabilah memiliki beberapa keunggulan logis: 

1.      Konsistensi dengan Kaidah Kepemilikan Tanah Barang tambang merupakan bagian dari tanah itu sendiri, baik yang berada di permukaan maupun yang tersembunyi di dalamnya. Sebagaimana pemilik tanah memiliki hak atas seluruh lapisan tanahnya, barang tambang yang berada di tanah tersebut secara alami juga menjadi miliknya. Berbeda dengan rikaz (harta karun), barang tambang adalah elemen alami yang melekat pada tanah, sehingga kepemilikannya logis untuk mengikuti kepemilikan tanah. 

2.      Mendorong Pengelolaan Sumber Daya yang Optimal Pendapat ini memberikan insentif kepada individu untuk mengelola tanah dan barang tambang secara lebih optimal. Jika barang tambang dianggap milik negara tanpa memperhatikan kepemilikan tanah, hal ini dapat menurunkan motivasi individu untuk melakukan eksplorasi dan pengelolaan, sehingga sumber daya yang ada tidak dimanfaatkan secara maksimal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun