Mohon tunggu...
Agus Satriadi
Agus Satriadi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

seorang santri dan sekaligus pemerhati masalah sosial di banten

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sistem Pemerintahan Islam, Tawaran Pengganti Sistem Demokrasi yang telah Usang

25 Februari 2011   02:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:17 1423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

dan sunah Rasul-Nya. Begitu pula umat tidak berhak untuk memecat khalifah.

Karena yang berhak memecat khalifah adalah syara' semata. Akan tetapi, umat

tetap berhak untuk mengangkatnya. Sebab Islam telah menjadikan kekuasaan di

tangan umat. Sehingga umat berhak mengangkat orang yang mereka pilih dan mereka

bai'at untuk menjadi wakil mereka.

Dalam sistem republik dengan bentuk presidensilnya, seorang presiden

memiliki wewenang sebagai seorang kepala negara serta wewenang sebagai seorang

perdana menteri, sekaligus. Karena tidak ada perdana menteri dan yang ada hanya

para menteri, semisal presiden Amerika. Sedangkan dalam sistem republik dengan

bentuk parlementer, terdapat seorang presiden sekaligus dengan perdana

menterinya. Dimana wewenang pemerintahan dipegang oleh perdana menteri, bukan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun