Mohon tunggu...
Agus Satriadi
Agus Satriadi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

seorang santri dan sekaligus pemerhati masalah sosial di banten

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sistem Pemerintahan Islam, Tawaran Pengganti Sistem Demokrasi yang telah Usang

25 Februari 2011   02:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:17 1423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

pemisahan salah satu wilayahnya, sehingga wilayah-wilayah tersebut tidak akan

lepas begitu saja. Negaralah yang akan mengangkat para panglima, wali dan

amil, para pejabat dan penanggung jawab dalam urusan harta dan ekonomi. Negara

juga yang akan mengangkat para qadli di setiap wilayahnya. Negara juga yang

mengangkat orang yang bertugas menjadi pejabat (hakim). Disamping negara yang

akan mengurusi secara langsung seluruh urusan yang berhubungan dengan

pemerintahan di seluruh negeri.

Pendek kata, sistem pemerintahan di dalam Islam adalah sistem

khilafah. Dan ijma' sahabat telah sepakat terhadap kesatuan khilafah dan

kesatuan negara serta ketidakbolehan berbai'at selain kepada satu khalifah.

Sistem ini telah disepakati oleh para imam mujtahid serta jumhur fuqaha'. Yaitu

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun