Mohon tunggu...
Agus Satriadi
Agus Satriadi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

seorang santri dan sekaligus pemerhati masalah sosial di banten

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sistem Pemerintahan Islam, Tawaran Pengganti Sistem Demokrasi yang telah Usang

25 Februari 2011   02:02 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:17 1423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

tangan rakyat. Rakyatlah yang memiliki hak untuk memerintah serta membuat

aturan, termasuk rakyatlah yang kemudian memiliki hak untuk menentukan

seseorang untuk menjadi penguasa, dan sekaligus hak untuk memecatnya. Rakyat

juga berhak membuat aturan berupa undang-undang dasar serta perundang-undangan,

termasuk berhak menghapus, mengganti serta merubahnya.

Sementara sistem pemerintahan Islam berdiri di atas pilar akidah

Islam, serta hukum-hukum syara'. Dimana kedaulatannya di tangan syara', bukan

di tangan umat. Dalam hal ini, baik umat maupun khalifah tidak berhak membuat

aturan sendiri. Karena yang berhak membuat aturan adalah Allah SWT. semata.

Sedangkan khalifah hanya memiliki hak untuk mengadopsi hukum-hukum untuk

dijadikan sebagai undang-undang dasar serta perundang-undangan dari kitabullah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun