Atas upaya perampasan oleh negara melalui aparat, Datuk Pekasa tidak sanggup
mengakui negara ini telah merdeka, kendati sudah berusia 68 tahun. "Apa
itu kata merdeka? Kami tidak mengenal," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Kasus Desa Jamu menjadi salah satu upaya menghilangkan eksistensi masyarakat
adat beserta hak-haknya dengan mengalihkan lahan adat menjadi lahan pemenuhan
kepentingan pemilik modal.
Menyikapi hal itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meluncurkan
program penyelidikan secara sistematis dan transparan terhadap masalah HAM
masyarakat adat. Komnas HAM menamakannya dengan Inkuiri Nasional.
Menurut anggota Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Inkuiri Nasional menjadi salah
satu terobosan untuk mewadahi keluhan masyarakat adat yang hak-hak mereka