proses pilihan itu tidak lagi dilakukan seorang perorang dengan pertimbangan
yang matang menggunakan nurani dan akal pikirannya tetapi dilakukan oleh
sekelompok calo yang biasa menjual suara mulai dari pilihan kepala desa,
bupati, gubernur dan Presiden serta anggota legistative. Disisi pemilih dan
supaya lebih kuat maka mereka bekerja sama dengan para penyelenggara pemilihannya.
Hasilnya pemilihan yang semakin mengerikan dan kotor karena cara dan nilai
nilainya tidak lagi seperti yang diharapkan tetapi menjadi hasil sebuat kerja
sindikat yang berbasiskan kepada uang serta rekayasa. Akibatnya proses menjadi
bukan hanya berbiaya sangat tinggi bagi yang belum tahu tetapi yang paling
bahaya adalah merusak nilai dan sistim. Hasilnya sementara adalah korupsi dan
korup serta pengrusakan sendi sendi bernegara. Dalam pemerintahan yang saya