sungguh-sungguh, tanpa paksaan dan disertai penyediaan informasi yang cukup (free, prior, informed, consent)
sebagaimana diwajibkan dalam standar Hak Asasi Manusia internasional dan
standar IFC.
- Izin konsesi PT Weda Bay Nickel ini menurut keterangan dari
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah merampas tanah 154 Kepala
Keluarga Suku Sawai yang berada di dekat wilayah pertambangan. Akibatnya, etnis
Sawai kini kehilangan akses pada lahan yang telah dibudidayakan secara turun
temurun tersebut. Suku Sawai juga kehilangan akses terhadap lahan, hutan dan
kehilangan mata pencaharian mereka.
- Proyek yang merupakan bagian dari Bank Dunia ini bernilai
sekitar 500 juta dollar Amerika Serikat. Kandungan nikel yang terdapat di perut
bumi di wilayah ini diperkirakan mencapai 7 juta ton dan akan bisa dieksplorasi
selama 50 tahun. Selain kandungan tersebut, wilayah ini juga masih menyimpan
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!