eksistensi mereka di wilayah hukum adat. Negara hanya hadir dalam bentuk aparat
yang siap siaga mengusir warga dari kampung halamannya.
Kepala Adat Desa Jamu, Kabupaten Sumbawa, Datuk Pekasa, Edi Kuswanto mengaku
kampungnya sering kali mendapat aksi pengusiran dari pihak negara. Dia menuding
negara yang diwakili Dinas Kehutanan Provinsi NTB menjadi kaki tangan
perusahaan untuk mengusir mereka dari wilayah adat yang diwarisi dari leluhur
mereka.
"Pada 2011, pihak kehutanan provinsi menginstruksi dalam 1 minggu harus
mengosongkan tempat ini (Desa Jamu) karena kalian (kami) menempati rumah di
atas emas," keluh Datuk Pekasa di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary,
Menteng, Jakarta, Selasa, (20/5/2014).