ada atau malahan minus dengan subsidi energy yang meningkat Rp.110 triliun,
sementara penerimaan anjlok. Kalau anggaran kementrian dan lembaga Negara
dipotong sampai Rp.100 trilun itu berarti minus jadi istilahnya bukan
penghematan tetapi pemotongan, kata prof Armida ketua Bapenas. Anggaran subsidi
bbm yang dianggarkan Rp.282 Triliun sekarang menjadi 392 Triliun sama dengan
31% dari anggaran Pemerintah pusat. Oleh karenanya anggaran infrastruktur
mengecil dan memotong gaji pegawai
negeri tidaklah mungkin. Sementara yenny sucipto dari fitra meragukannya,
apakah anggaran subsidi ini sebesar itu atau untuk kepentingan politik jangka
pendek karena kita tidak pernah tahu.
Benar atau tidak kenyataannya adalah belanja modal untuk