“Kami meminta perlindungan Panglima TNI atas perlakukan anak buahnya Saat
prajurit TNI yang dipimpin oleh Lettu Infanteri Tarman Sugiyanto ketahuan
membakar rumah, warga langsung menangkapnya. Penahanan KTA itu sebagai jamiman
atas ganti rugi rumah yang dibakar dan membuat pernyataan,” ujar Pandi saat
ditemui SP di Kilometer 75, Desa Tasik Betung, Selasa (25/3).
Oknum anggota TNI tersebut sempat disandera olah warga setempat. Setelah
anggota TNI itu membuat pernyataan dan berjanji akan membayar ganti rugi atas 7
unit rumah yang dibakar sebesar Rp 190 juta selanjutnya diperbolehkan pulang.
Sebagai jaminan KTA atas nama Lettu Tarman Sugiyanto itu diinterogasi warga
setempat.
Namun, dua pekan setelah pembakaran rumah warga, janji membayar ganti rugi