Mohon tunggu...
Wulan Lukitasari
Wulan Lukitasari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari'ah UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku Pokok Pokok Sosiologi Hukum Pengarang Prof.Dr. Soerjono Soekanto, S.H., M.A

8 Oktober 2024   07:53 Diperbarui: 8 Oktober 2024   08:08 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hukum dan Keadaan Ekonomi Terbelakang

Kegiatan-kegiatan ekonomis warga masyarakat, merupakan salah satu kegiatan manusia yang bersifat fundamental. Karena itu pembentukan dan pelaksanaan hukum terpengaruh oleh faktor-faktor ekonomis. Sebaliknya, tak ada sistem ekonomi modern di manapun yang dapat berjalan tanpa adanya ketertiban hukum.

Pola-Pola Perilakuan Jahat

Pola-pola perilakuan jahat merupakan msalah sosial yang membawa masyarakat pada keadaan anomie, yakni keadaan kacau karena tak adanya patokan tentang perbuatan-perbuatan apa yang baik maupun tidak baik. Para ahli berpendapat bahwa setiap masyarakat mempunyai perilaku yang jahat, karena masyarakat dan kebudayaan yang memberikan kesempatan atau peluang kepada orang untuk menjadi jahat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun