Setiap masyarakat, selama hidupnya pasti pernah mengalami perubahan- perubahan. Ada perubahan-perubahan yang tidak menarik perhatian orang, ada yang pengaruhnya luas, ada yang terjadi dengan lambat, ada yang berjalan sanagat cepat, adapula yang direncanakan, dan seterusnya.
SOSIOLOGI HUKUM DAN GUNANYA
 Perihal perspektif dari sosiologi hukum secara umum ada dua pendapat utama, sebagai berikut. Pendapat-pendapat yang menyatakan, bahwa sosiologi hukum harus diberikan suatu fungsi yang global. Artinya, sosiologi hukum harus menghasilkan suatu sintesa antara hukum sebagai sarana organisasi sosial dan sebagai sarana dari keadilan. 2. Pendapat-pendapat lain menyatakan, bahwa kegunaan sosiologi hukum justru dalam bidang penerangan dan pengkaidahan.
BATAS-BATAS URAIAN BUKU INI
 Perlu dikemukakan, bahwa penulisan buku ini bukan dimaksudkan sebagai suatu texk-book yang secara lengkap dan terinci menguraikan dasar-dasar dan pokok- pokok daripada sosiologi hukum secara lengkap. Oleh karena buku ini hanya meruapakan suatu pengantar pada pokok-pokok sosiologi hukum, maka tidak semua persoalan hukum yang mendapat perhatian dari para sosiologi akan diuraikan.
BAB 2
ALIRAN-ALIRAN PEMIKIRAN YANG MEMPENGARUHI TERBENTUKNYA SOSIOLOGI HUKUM
 Hasil pemikiran para ahli filsafat hukum adan ilmu hukum. Ada pelbagai faktor yang menyebabkan para ahli hukum kemudian menerjunkan diri ke dalam bidang filsafat hukum pertama-tama dapat dikemukakan sebagai sebab, yaitu timbulnya kebimbangan akan kebenaran dan keadilan (dalam arti kesebandingan) dari hukum yang berlaku. Disamping gejala tersebut timbul pula ketegangan antara hukum yang berlaku dengan filsafat, hal mana disebabkan oleh karena perbedaan antara dasar-dasar dari hukum yang berlaku, dengan pemikiran orang dibanding filsafat. Lagi pula perlu dicatat bahwa setiap pemikiran sistematis terhadap disiplin hukum, senantiasa berhubungan untuk menjelaskan nilai-nilai dan dasar-dasar hukum sampai pada dasar-dasar filsafatnya, hasil-hasil pemikiran para ahli filsafat hukum tersebut terhimpun dalam pelbagai mashab atau aliran antara lain sebagai berikut.
Mashab formalitas
Berapa ahli filsafat hukum menekankan, betapa pentingnya hubungan antara hukum dengan prinsip-prinsip moral yang berlaku umum.
Mashab sejarah dan kebudayaan