Menurut Rueschemeyer, jadi kalangan hukum profesional dianggap mempunyai keahlian-keahlian khusus yang tidak dipunyai warga masyarakat lainnya, sehingga apabila ada masalah-masalah hukum, para ahli hukum dianggap sebagai ahli untuk mengatasinya.
Penegak Hukum
Penelitian terhadap penegak hukum pada hakikatnya mencakup ruang lingkup yang luas sekali. Dikatakan luas sekali karena penegakan hukum tersebut mencakup lembaga-lembaga yang menerapkannya, dan sego-segi administratif, pengusutan, penahanan dan seterusnya.
Pengaruh Hukum Terhadap Tingkah Laku Warga Masyarakat
Efektifitas dari hukum untuk mengubah tingkah laku warga masyarakat atau bagian masyarakat tidak sepenuhnya tergantung pada sikap-sikap warga masyarakat yang sesuai dengan hukum, atau pada kerasnya sanksi-sanksi yang ada untuk menerapkan hukum tersebut.
Penerangan Hukum
Difusi hukum bersangkut paut dengan bagaimna hukum menyebar dalam masyarakat dan kemudian diketahui oleh warganya. Kiranya salah satu alat difusi yang utama adalah penerapan melalui ceramah-ceramah secara berkala ataupun tak berkala.
Hukum dan Kebudayaan
Setiap kelompok sosial yang ingin menyebut dirinya sebagai masyarakat, haruslah menghasilkan kebudayaan yang merupakan hasil karya, rasa, dan cipta.
Hukum dan Piramida Kekuasaan
Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat beraneka ragam dengan masing-masing polanya. Pada umumnya, ada pola umum didalam masyarakat, walaupun pada dasarnya masyarakat adi mengalami perubahan-perubahan.