Psikomotor yaitu kemampuan keterampilan seseorang. Psikomotor terdiri dari lima tingkatan diantaranya yaitu: gerak refleks, kemampuan dasar, keterampilan perspektual, keterampilan fisik, gerak keterampilan.
Dalam ketiga penjelasan di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa kompetensi pada dasarnya yaitu pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang bersifat dinamis, berkembang, dan dapat diraih setiap waktu.
B. Tujuan kompetensi
Dalam kompetensi memiliki beberapa aspek untuk mencapai tujuan diantaranya yaitu:
- Pengetahuan (Knowledge) adalah kemampuan dalam bidang kognitif. Misalnya seorang guru Sekolah Dasar mengetahui tehnik-tehnik mengidentifikasi kebutuhan siswa dan menentukan strategi pembelajaran yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
- Pemahaman (Understanding) adalah kedalaman pengetahuan yang dimiliki setiap individu. Misalnya guru Sekolah Dasar bukan hanya sekedar tahutentang tehnik mengidentifikasi, tapi juga memahami langkah-langkah yang harus di laksanakan dalam proses mengidentifikasi tersebut.
- Kemahiran (Skill) adalah kemampuan individu untuk melaksanakan secara praktis tentang tugas atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya kemahiran guru dalam menggunakan media dan sumber pembelajaran dan proses belajar mengajar didalam melaksanakan evaluasi pembelajaran.
- Nilai (value) adalah norma-norma yang dianggap baik oleh setiap individu. Nilai inilah selanjutnya akan menuntut setiap individu dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Misalnya, nilai kejujuran, nilai kesederhanaan, nilai keterbukaan dan lain sebagainya.
- Sikap (Attitude) adalah pandangan individu terhadap sesuatu. Misalnya, senang-tidak senang, suka-tidak suka, dan lain sebagainya.
- Minat (Interest) adalah kecendrungan individu untuk melakukan sesuatu perbuatan atau aspek yang dapat menentukan motivasi seseorang melakukan aktivitas tertentu.
Sesuai dengan aspek-aspek diatas, maka tampak bahwa kompetensi sebagai tujuan dalam kurikulum itu bersifat kompleks. “Artinya kurikulum berdasarkan kompetensi bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kecakapan, nilai, sikap dan minat siswa agar mereka dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran disertai rasa tanggung jawab”. [2]
Dengan demikian, tujuan yang ingin dicapai dalam kompetensi ini bukan hanya sekedar pemahaman akan materi pembelajaran, akan tetapi bagaimana pemahaman dan penguasaan materi itu dapat mempengaruhi cara bertindak dan berprilaku dalam kehidupan sehari-hari.
C. Klasifikasi kompetensi
Klasifikasi kompetensi terdiri dari Kompetensi lulusan, kompetensi standar, dan Kompetensi dasar. Dengan demikian secara terinci klasifikasi kompetensi dapat di uraikan sebagai berikut:
- Kompetensi kelulusan yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai oleh peserta didik setelah tamat mengikuti pendidikan pada jenjang atau satuan pendidikan tertentu. Misalnya, kompetensi lulusan SD/MI,SMP/MTs,SMA/MA/SMK.
- Kompetensi standar yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai setelah anak didik menyelesaikan suatu mata pelajaran tertentu pada setiap jenjang pendidikan yang di ikutinya. Misalnya, kompetensi yang harus dicapai oleh mata pelajaran IPA di SD, dan sebagainya.
- Kompetensi dasar yaitu kemampuan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penguasaan konsep atau materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu.[3]
Dari penjelasan ketiga aspek tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa untuk meningkatkan kompetensi lulusan, kompetensi standar dan kompetensi dasar, sekolah dapat mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi pada standar kompetensi lulusan dengan melakukan inovasi, pengembangan dan perluasan sesuai dengan tujuan yang diharapkan dari masing-masing satuan pendidikan