Mohon tunggu...
Safrila Windarti
Safrila Windarti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa, UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Materi Pertemuan 1-14

9 Desember 2024   08:51 Diperbarui: 9 Desember 2024   11:54 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karakteristik Metodologi Penelitian sosio legal studies : Melakukan studi secara tekstual, maksudnya sosio legal studies menganalisis, menjelaskan dan mengimplikasikan pasal-pasal, peraturan tertulis, dan kebijakan hukum yang diambil terhadap subyek hukum.

Pert 14, Pendekatan Sosiologis dalam Studi Hukum Islam

Pendekatan sosiologis dalam studi hukum Islam adalah metode yang digunakan untuk memahami aturan atau norma dalam hukum Islam mengenai bagaimana ajaran Islam dapat menyesuaikan diri atau mengalami perubahan seiring dengan perubahan sosial di Masyarakat.

Objek Kajian Pendekatan Sosiologis Studi Hukum Islam: Studi tentang pengaruh agama terhadap perubahan Masyarakat, Studi tentang pengaruh struktur dan perubahan Masyarakat, Studi tentang tingkat pengalaman beragama Masyarakat, Studi pola interaksi sosial masyarakat muslim, Studi tentang germas yang membawa paham agar dapat melemahkan atau menjunjung kehidupan beragama

Para Tokoh Sosiologis Studi Hukum Islam : Ibnu Khaldun, Emile Durkheim, Clifford Geertz, Talal Asad

Teori-teori : Pendekatan Fungsional, Pendekatan Interaksionisme, Pendekatan Konflik, Pendekatan Evolusi

Pendekatan Sosiologis Berdasarkan Al-Qur'an : 1. Tadafu : Q.S. Al-Baqarah Ayat 251 menjelaskan tentang saling menjaga dan satu kesatuan maka akan selamat dari kehancuran. 2. Ta'aruf : Q.S. Al-Hujurat Ayat 13 menjelaskan tentang adanya keberagaman menuntut kita untuk saling mengenal, 3. Ta'awun : mengenai konsep tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, terdapat dalam Q.S. Al-Maidah Ayat 2.

Penyelesaian masalalah Berdasarkan Pendekatan Sosiologis dalam Studi Hukum Islam :

1.Analisis Struktur Sosial

2.Menganalisis Faktor-Faktor Sosial,

3.Memahami Interaksi Agama dan Masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun