Mohon tunggu...
Safrila Windarti
Safrila Windarti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa, UIN Raden Mas Said Surakarta

Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Materi Pertemuan 1-14

9 Desember 2024   08:51 Diperbarui: 9 Desember 2024   11:54 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5.Hukum dengan stratifikasi sosial.

6.Hukum dengan kekuasaan dan kewenangan

7.Hukum dengan perubahan social

8.Hukum dengan masalah sosial.

Obyek kajian sosiologi hukum adalah :

*Beroperasinya hukum di masyarakat (ius operatum) atau law in action, dan pengaruh timbal balik antara hukum dan masyarakat :

*Dari segi statikanya (struktur) : kaidah sosial, lembaga sosial, kelompok sosial dan lapisan sosial

*Dari segi dinamikanya (proses sosial) : interaksi sosial dan perubahan sosial

Ruang Lingkup Sosiologi Hukum :

1.Pola-pola perilaku (hukum) warga masyarakat

2.Hukum dan pola-pola perilaku sebagai ciptaan dan wujud dari kelompok-kelompok sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun