Perubahan system nilai dan norma sosial
Pert 3, Yuridis Empiris dan Yuridis Normatif
Yuridis Empiris, Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif empiris atau yang biasa disebut juga dengan yuridis empiris, yaitu penelitian hukum yang menggabungkan metode penelitian normatif dan metode penelitian empiris, Pendekatan yuridis empiris yaitu pendekatan yang dilakukan dengan langsung pada obyek penelitian yang hendak diteliti guna mendapatkan data informasi yang diperoleh dari studi lapangan.
Kajian sosiologi hukum :
*Model kemasyarakatan (sociological model)
*Interaksi social
*Sistem social
*Struktur social
*Pola Perilaku
Objek kajian penelitian hukum empiris:
*Efektivitas hukum