Berikut adalah penjelasan dan analisis akademis terkait beberapa poin utama dalam PP ini:
1. Penunjukan dan Penggunaan Tanah
* Â Â Â Â Â Pemerintah dapat menunjuk tanah tertentu untuk kepentingan perusahaan penanaman modal.
* Â Â Â Â Â Penunjukan ini dilakukan berdasarkan rencana tata ruang wilayah dan kebutuhan pembangunan ekonomi.
* Â Â Â Â Â Setelah tanah ditunjuk, penggunaan tanah harus sesuai dengan tujuan investasi yang telah disetujui.
Analisis:
Penunjukan tanah secara resmi memberikan kepastian hukum bagi investor. Proses ini juga memastikan bahwa tanah yang digunakan untuk investasi tidak bertentangan dengan kebijakan tata ruang dan lingkungan.
2. Pemisahan Hak Tanah
* Â Â Â Â Â Tanah yang telah ditunjuk untuk kepentingan penanaman modal dapat dipisahkan dari tanah negara atau tanah dengan hak tertentu.
* Â Â Â Â Â Pemisahan dilakukan untuk memastikan bahwa tanah tersebut memiliki status hukum yang jelas sehingga dapat digunakan sesuai kebutuhan perusahaan.
Analisis: