Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas Besar 2 - Pemeriksaan Pajak - Diskursus Model Dialektika Hegelian dan Hanacaraka pada Auditing Perpajakan - Prof. Apollo

15 Juni 2024   13:40 Diperbarui: 15 Juni 2024   13:51 253
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerapan model dialektika Hegelian dalam auditing perpajakan penting karena beberapa alasan:

- Transparansi dan Kejelasan

Model ini memberikan kerangka kerja yang jelas dan terstruktur bagi auditor dan wajib pajak untuk berinteraksi dan menyelesaikan masalah.

- Keberpihakan pada Kebenaran

Dengan menggunakan proses dialektis, auditor dapat mencapai kesimpulan yang lebih mendalam dan obyektif tentang kebenaran laporan pajak.

- Kepatuhan yang Lebih Baik

Pendekatan ini mendorong wajib pajak untuk lebih patuh terhadap peraturan perpajakan melalui proses yang adil dan sistematis.

Contoh Implementasi :

1. Kasus Perusahaan A:

- Tesis: Laporan pajak perusahaan A menunjukkan keuntungan yang wajar dan sesuai dengan data historis.

- Antitesis: Auditor menemukan adanya pengeluaran yang tidak didukung oleh bukti yang memadai, menunjukkan potensi ketidakpatuhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun