- Perspektif Auditor: Auditor mencari bukti yang mendukung atau menyangkal keakuratan laporan keuangan, mengidentifikasi potensi kesalahan atau ketidakpatuhan.
- Perspektif Entitas yang Diaudit: Entitas berusaha membuktikan bahwa laporan mereka akurat dan sesuai dengan peraturan perpajakan.
3. Padha Jayanya - Sama-sama Kuat Argumentasinya
Baik auditor maupun entitas yang diaudit memiliki argumen yang kuat berdasarkan data dan fakta. Penting untuk memahami bahwa kebenaran dapat ditemukan melalui proses yang adil dan terbuka, di mana kedua belah pihak dapat menyampaikan argumen mereka dengan jelas.
Penerapan dalam Audit Perpajakan:
- Proses yang Adil dan Terbuka: Kedua pihak harus memiliki kesempatan untuk menyampaikan argumen mereka dengan jelas dan mendukung argumen mereka dengan bukti yang relevan.
- Dialog dan Konfrontasi: Terlibat dalam dialog terbuka dan konfrontasi yang konstruktif untuk mengevaluasi semua argumen dan mencapai pemahaman yang lebih baik.
4. Maga Bathanga - Kebenaran Ada pada Ruang Waktu sesuai Cipta, Rasa, Karsa
Kebenaran dalam audit perpajakan tidak hanya didasarkan pada data yang ada saat ini tetapi juga harus dipahami dalam konteks ruang dan waktu. Auditor harus mempertimbangkan niat (citra), perasaan (rasa), dan kehendak (karsa) dari entitas yang diaudit dalam mengevaluasi kepatuhan mereka terhadap peraturan perpajakan.
Penerapan dalam Audit Perpajakan:
- Cipta (Niat): Auditor harus memahami niat di balik tindakan dan laporan entitas yang diaudit. Apakah ada niat untuk patuh atau sebaliknya?