3. Sintesis: Penyusunan Laporan Perpajakan Akhir
Sintesis adalah tahap di mana temuan dari tahap antitesis diintegrasikan dan diperbaiki untuk menghasilkan laporan perpajakan akhir yang akurat dan patuh. Tujuannya adalah memastikan bahwa laporan perpajakan akhir mencerminkan temuan audit, mematuhi peraturan perpajakan, dan memberikan gambaran yang benar dan adil tentang kondisi keuangan entitas. Komponen yang digunakan adalah laporan perpajakan akhir, rekomendasi perbaikan, dan dokumentasi kepatuhan.
Pentingnya tahap sintesis ini untuk memastikan bahwa semua temuan dari audit  dan laporan perpajakan akhir adalah akurat dan patuh. Ini membantu mencegah masalah hukum dan sanksi finansial di masa depan. Termasuk memastikan bahwa laporan akhir memenuhi semua persyaratan peraturan dan standar akuntansi.
Pemeriksa menyusun rekomendasi untuk perbaikan sesuai dengan temuan dan memastikan bahwa semua rekomendasi diimplementasikan dengan benar. Setelah itu, menyusun dokumentasi yang mendukung bahwa semua langkah telah diambil untuk memastikan kepatuhan dengan peraturan perpajakan. Pemeriksa menyusun laporan akhir yang mencakup temuan, analisis, dan rekomendasi penyesuaian ataupun pembetulan.
Pentingnya Tahap Sintesis :
- Menghindari Masalah Hukum dan Sanksi Finansial: Dengan memastikan laporan perpajakan akhir akurat dan patuh, entitas dapat menghindari potensi masalah hukum dan sanksi finansial yang dapat timbul akibat ketidakpatuhan.
- Memenuhi Persyaratan Peraturan dan Standar Akuntansi: Tahap ini memastikan bahwa laporan akhir memenuhi semua persyaratan peraturan perpajakan dan standar akuntansi yang berlaku.
Proses Penyusunan Laporan Akhir :
- Menyusun Rekomendasi untuk Perbaikan: Pemeriksa menyusun rekomendasi berdasarkan temuan audit. Rekomendasi ini harus diimplementasikan dengan benar oleh entitas.
- Menyusun Dokumentasi Pendukung: Pemeriksa juga menyusun dokumentasi yang mendukung bahwa semua langkah yang diperlukan telah diambil untuk memastikan kepatuhan dengan peraturan perpajakan.
- Menyusun Laporan Akhir: Laporan akhir mencakup temuan, analisis, dan rekomendasi penyesuaian atau pembetulan yang diperlukan untuk memastikan akurasi dan kepatuhan laporan perpajakan.