- Kepatuhan yang Lebih Baik dan Etis: Membantu entitas yang diaudit untuk mencapai kepatuhan yang lebih baik terhadap peraturan perpajakan dengan cara yang etis.
- Peningkatan Sistem Perpajakan: Audit yang baik harus berkontribusi pada perbaikan dan peningkatan sistem perpajakan secara keseluruhan.
Kemungkinan makna meta Hermeneutika yang lain adalah :Â
1. Hana Caraka - Ada Dua Utusan (Tesis)
Dalam audit perpajakan, konsep ini menggambarkan adanya dua pihak utama yang terlibat: auditor dan entitas yang diaudit. Keduanya memiliki peran dan tanggung jawab yang penting dalam proses audit.
Penerapan dalam Audit Perpajakan:
- Peran Auditor: Auditor bertindak sebagai pihak yang mencari kebenaran dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Mereka harus mengumpulkan data yang akurat, melakukan analisis, dan melaporkan temuan dengan integritas.
- Peran Entitas yang Diaudit: Entitas yang diaudit (wajib pajak) bertanggung jawab untuk memberikan laporan keuangan yang benar dan lengkap, serta menyediakan semua dokumen pendukung yang diperlukan oleh auditor.
2. Data Sawala - Saling Bertentangan (Antitesis)
Auditor dan entitas yang diaudit seringkali memiliki perspektif dan kepentingan yang berbeda. Auditor mencari kebenaran dan kepatuhan, sementara entitas mungkin berusaha mempertahankan laporan keuangannya. Pertentangan ini merupakan bagian dari proses dialektika yang perlu diselesaikan.
Penerapan dalam Audit Perpajakan: