Mohon tunggu...
nazma zahidah
nazma zahidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya mahasiswa angkatan 2022

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sosiolgi Hukum Karya Dr. Darmawati H., S.Ag., M.H.I

1 Oktober 2024   11:49 Diperbarui: 1 Oktober 2024   11:52 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

BAB VI

KESADARAN HUKUM MASYARAKAT

Bab 6 dimulai dengan latar belakang yang menjelaskan pentingnya memahami kesadaran hukum dalam masyarakat. Penulis menyatakan bahwa kesadaran hukum sangat penting untuk menjaga kestabilan dan keamanan masyarakat. Buku ini juga menyebutkan bahwa kesadaran hukum masih kurang dalam beberapa masyarakat, sehingga perlu peningkatan kesadaran hukum melalui berbagai cara

Pengertian Hukum Kesadaran dalam Masyarakat: Pengertian hukum kesadaran dalam masyarakat. Kesadaran hukum diartikan sebagai kemampuan masyarakat untuk memahami dan menghormati aturan hukum. Penjelasan ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum bukan hanya tentang pengetahuan hukum, tetapi juga tentang perilaku yang sesuai dengan aturan hukum.

Cara Meningkatkan Kesadaran Hukum dalam Masyarakat: Bagian ini menjelaskan cara meningkatkan kesadaran hukum dalam masyarakat. Contohnya, penulis menyebutkan pentingnya pendidikan hukum yang efektif, kampanye kesadaran hukum melalui media massa, dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses penegakan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran hukum tidak hanya tergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi masyarakat.

Bentuk Kesadaran Hukum dalam Masyarakat: Bentuk-bentuk kesadaran hukum dalam masyarakat. Contohnya, kesadaran hukum dapat dilihat dari perilaku masyarakat yang menghormati aturan hukum, seperti mengikuti peraturan lalu lintas, menghormati hak-hak orang lain, dan mengikuti proses penegakan hukum. Penjelasan ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan sehari-hari.

Faktor Kesadaran Hukum dalam Masyarakat: yang terakhir faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum dalam masyarakat. Contohnya, penulis menyebutkan faktor sosial, budaya, dan 

ekonomi yang mempengaruhi kesadaran hukum. Penjelasan ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial dan budaya masyarakat.

BAB VII

TEORI-TEORI SSILOGI HUKUM L

Yang melatar belakang pentingnya memahami teori-teori sosiologi hukum. Penulis menyatakan bahwa teori-teori ini membantu dalam memahami bagaimana hukum berinteraksi dengan masyarakat dan bagaimana hukum mempengaruhi perilaku sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun