BAB VI
KESADARAN HUKUM MASYARAKAT
Bab 6 dimulai dengan latar belakang yang menjelaskan pentingnya memahami kesadaran hukum dalam masyarakat. Penulis menyatakan bahwa kesadaran hukum sangat penting untuk menjaga kestabilan dan keamanan masyarakat. Buku ini juga menyebutkan bahwa kesadaran hukum masih kurang dalam beberapa masyarakat, sehingga perlu peningkatan kesadaran hukum melalui berbagai cara
Pengertian Hukum Kesadaran dalam Masyarakat: Pengertian hukum kesadaran dalam masyarakat. Kesadaran hukum diartikan sebagai kemampuan masyarakat untuk memahami dan menghormati aturan hukum. Penjelasan ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum bukan hanya tentang pengetahuan hukum, tetapi juga tentang perilaku yang sesuai dengan aturan hukum.
Cara Meningkatkan Kesadaran Hukum dalam Masyarakat: Bagian ini menjelaskan cara meningkatkan kesadaran hukum dalam masyarakat. Contohnya, penulis menyebutkan pentingnya pendidikan hukum yang efektif, kampanye kesadaran hukum melalui media massa, dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses penegakan hukum. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran hukum tidak hanya tergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi masyarakat.
Bentuk Kesadaran Hukum dalam Masyarakat: Bentuk-bentuk kesadaran hukum dalam masyarakat. Contohnya, kesadaran hukum dapat dilihat dari perilaku masyarakat yang menghormati aturan hukum, seperti mengikuti peraturan lalu lintas, menghormati hak-hak orang lain, dan mengikuti proses penegakan hukum. Penjelasan ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum dapat dilihat dari berbagai aspek kehidupan sehari-hari.
Faktor Kesadaran Hukum dalam Masyarakat: yang terakhir faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum dalam masyarakat. Contohnya, penulis menyebutkan faktor sosial, budaya, danÂ
ekonomi yang mempengaruhi kesadaran hukum. Penjelasan ini menunjukkan bahwa kesadaran hukum tidak dapat dipisahkan dari konteks sosial dan budaya masyarakat.
BAB VII
TEORI-TEORI SSILOGI HUKUM L
Yang melatar belakang pentingnya memahami teori-teori sosiologi hukum. Penulis menyatakan bahwa teori-teori ini membantu dalam memahami bagaimana hukum berinteraksi dengan masyarakat dan bagaimana hukum mempengaruhi perilaku sosial.