Mohon tunggu...
nazma zahidah
nazma zahidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya mahasiswa angkatan 2022

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sosiolgi Hukum Karya Dr. Darmawati H., S.Ag., M.H.I

1 Oktober 2024   11:49 Diperbarui: 1 Oktober 2024   11:52 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Fungsi Hukum Menurut Para Ahli: fungsi hukum menurut para ahli, termasuk teori-teori yang berbeda tentang peran hukum. Contohnya, beberapa ahli mengemukakan bahwa hukum memiliki fungsi sebagai pengatur perilaku manusia, mengatur hubungan sosial, dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penjelasan ini menunjukkan bahwa hukum tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga pada pembentukan perilaku yang positif.

Fungsi Hukum dalam Masyarakat: Bagian ini menjelaskan secara spesifik bagaimana hukum berfungsi dalam masyarakat. Penulis membahas tentang cara hukum mempengaruhi perilaku individu dan masyarakat secara keseluruhan. Contohnya, hukum dapat mempengaruhi perilaku individu dengan memberikan sanksi bagi pelanggaran hukum, serta mempromosikan perilaku yang positif melalui edukasi dan kesadaran hukum.

Ciri-ciri Sistem Hukum Modern: Penulis juga membahas ciri-ciri sistem hukum modern, seperti keadilan, kepastian hukum, dan transparansi. Hal ini menunjukkan bahwa sistem hukum modern harus memenuhi standar tertentu untuk memastikan keadilan dan kepastian bagi semua warga masyarakat.

Efektifitas Hukum dan Peranan Sanksi: Membahas tentang efektifitas hukum dan peranan sanksi dalam menjaga pelaksanaan hukum. Penulis menjelaskan bahwa sanksi yang efektif dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memotivasi individu untuk mengikuti aturan hukum. Namun, penulis juga menyatakan bahwa sanksi harus diberikan secara adil dan proporsional untuk menghindari diskriminasi dan ketidakadilan.

BAB V

HUKUM SEBAGAI SARANA PERUBAHAN SOSIAL

Membahas peran hukum sebagai alat untuk mendorong dan mengarahkan perubahan sosial dalam masyarakat. Hukum tidak hanya berfungsi sebagai norma yang mengatur perilaku, tetapi juga sebagai instrumen yang dapat digunakan untuk mencapai transformasi sosial yang diinginkan. Hukum memiliki fungsi ganda: sebagai sarana untuk menegakkan keteraturan dan sebagai alat untuk mendorong perubahan. Bab ini menekankan bahwa perubahan sosial sering kali diperlukan untuk menjawab tantangan baru dalam masyarakat.

Penemuan Hukum dalam Perubahan Sosial: Hukum dapat berfungsi sebagai respons terhadap kondisi sosial yang berubah. Penemuan hukum dilakukan untuk memastikan bahwa aturan yang ada sesuai dengan realitas sosial yang berkembang.

Peran Hukum dalam Proses Perubahan Sosial: Hukum memainkan peran sentral dalam merancang dan mengimplementasikan perubahan sosial, seperti reformasi kebijakan publik, perlindungan hak asasi manusia, dan pengaturan lingkungan. Dalam konteks ini, hukum dapat membantu memfasilitasi perubahan yang positif, mendorong inovasi, dan menciptakan lingkungan yang lebih adil.

Penegakan Hukum di Masyarakat Demokratis: Penegakan hukum yang efektif sangat penting dalam mendukung perubahan sosial. Hukum harus diimplementasikan secara adil dan transparan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan kepatuhan.

Budaya Hukum dan Pembangunan Masyarakat: Budaya hukum---nilai, norma, dan praktik yang berkaitan dengan hukum dalam masyarakat---berpengaruh terhadap keberhasilan perubahan sosial. Jika masyarakat memiliki kesadaran hukum yang tinggi, perubahan yang diinginkan lebih mungkin tercapai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun