Mohon tunggu...
Muhammad FarhanSaleh
Muhammad FarhanSaleh Mohon Tunggu... Aktris - masa2 kenangan d saat masih reaja

kumpulan tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

pola hidup sehat dalam islam

26 Januari 2021   15:51 Diperbarui: 26 Januari 2021   15:52 652
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

            Pertama, dalam keta'atan kepada Allah SWT. Karena ta'at merupakan perkara yang berat bagi jiwa  dan merupakan perkara yang sulit bagi manusia. Demikian juga ta'at merupakan suatu yang terasa berat bagi badan sehingga terkadang badan terasa lemah dan lemas untuk melaksanakan keta'atan kpada Allah SWT. Demikian juga hati terkadang terasa berat untuk mengeluarkan harta dalam rangka keta'atan kepada Allah SWT. Semisal untuk zakat. Ringkasnya  bahwa dalam keta'atan terdapat suatu yang tersa berat oleh jiwa dan badan.[37]

 

            kedua, dari perkara yang Allah SWT. Haramkan, karena jiwa manusia senantiasa mengajak keburukn yang diharamkan Allah SWT.

 

            Ketiga, terhadap takdir Allah SWT. Yang terasa sakit di hati, karena takdir Allah ada yang tersa pahit di hati, karena takdir Allah yang terasa manis di jiwa adalah mensyukurinya, dimana syukur merupakan bagian dari bentuk keta'ata  kepada Allah SWT. Sedangkan kewajiban kita terhadap takdir Allah SWT. Yang tersa pahit dihati  adalah bersabar. Kemudian yang namanya sabar adalah sabar sejak pertama goncangan musibah atau godaan ia mengumpat, mencela takdir Allah SWT. Atau menyalahkan orang lain atas apa yang menimpanya. Karena sabar bagaimana yang dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW. Yang diriwayatkan melalui sahabat Anas bin Malik RA;

 

Rasulluah SAW bersabda:

 

 

Artinya:

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun