terkait asal-usul, perkembangan, dan nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi
tersebut.
f. Pemberdayaan Masyarakat: Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga
dan mengembangkan Tradisi Nyadran dengan memberikan ruang bagi inisiatif dan
kreativitas mereka. Melibatkan komunitas lokal dalam proses pengambilan keputusan
dan pelaksanaan kegiatan dapat meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab
terhadap tradisi tersebut.
g. Penggunaan Media Sosial: Memanfaatkan media sosial sebagai sarana untuk
mempromosikan, membagikan informasi, dan membangun jejaring terkait Tradisi
Nyadran. Dengan cara ini, pesan tentang pentingnya pelestarian tradisi dapat
disampaikan kepada khalayak yang lebih luas.