Mohon tunggu...
kholifatu nabila
kholifatu nabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

hukum keluarga islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi

2 Juni 2024   16:03 Diperbarui: 2 Juni 2024   16:55 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Kedua belah pihak saling mewarisi apabila salah satu telah meninggal dunia, meskipun belum pernah melakukan hubungan badan.

4. Anak memiliki hubungan nasab yang jelas dengan suami.

5. Kedua belah pihak wajib memiliki kelakuan yang baik, sehingga dapat melahirkan kemesraan kedamaian hidup.

3. Kewajiban suami

Kewajiban suami yang harus dipenuhi kepada istrinya terdiri dari:

1. Suami wajib memberikan nafkah, kiswah, dan tempat tinggal kepada istrinya. Pemberian tersebut disesuaikan dengan pendapatan dari suami.

2. Kewajiban dalam biaya rumah tangga, biaya perawatan dan pengobatan bagi istri dan anak.

3.Kewajiban biaya pendidikan bagi anak.

Kewajiban ini mulai berlaku sesudah ada tamkin (istri telah mempersilahkan suami untuk berbuat), dan tidak berlaku lagi apabila istri melakukan nusyuz (pembangkangan).

4. Kewajiban istri

Ada beberapa hal pokok yang menjadi kewajiban istri kepada suami antara lain tidak berbuat maksiat dan mentaati syariat Islam, menjaga kehormatannya dan harta suami, menjauhi diri dari sesuatu yang menyusahkan suami, tidak bermuka masam di hadapan suami, serta tidak menunjukkan keadaan yang tidak senang kepada suami, pandai mengurus rumah tangga, dan bersolek untuk suami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun