Mohon tunggu...
Keanu Gerald
Keanu Gerald Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Bakrie

Saya adalah Mahasiswa Ilmu Politik, Universitas bakrie.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Strategi Kontra-Pemberontakan (Counterinsurgency) Pemerintah Nigeria terhadap Kelompok Boko Haram

13 Juli 2022   23:55 Diperbarui: 14 Juli 2022   00:27 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nigeria menerbitkan Undang-Undang Kontra Terorisme. Adapun ketentuan dalam undang-undang tersebut diantaranya adalah hukuman mati bagi anggota pemberontak dan hukuman penjara tidak kurang dari 20 tahun bagi pemodal, simpatisan, dan kolaborator. 

Undang-undang tersebut memperbolehkan surat perintah yang tidak terbatas bagi aparat keamanan untuk menggeledah rumah dan menangkap serta menyita barang dan uang yang diduga milik pejuang nyata dan atau potensial. Namun undang-undang ini mendapat kritik keras. 

Banyak orang menggambarkan tindakan pemerintah sebagai bermotif politik daripada kepentingan yang sebenarnya membendung kelompok pemberontak. Terlepas dari kritik luas, undang-undang yang semula rata-rata selama enam bulan diperpanjang berturut-turut untuk dua periode berikutnya. Undang-undang ini berakhir pada tahun 2014.

Berdasarkan uraian strategi di atas dikaitkan dengan kerangka teori, maka kita dapat melihat bahwa pendekatan strategi kontra-pemberontakan (counterinsurgency) yang digunakan oleh pemerintah Nigeria dalam menghadapi kelompok Boko Haram adalah enemy-centric approach. 

Seperti yang sempat diuraikan di atas bahwa pendekatan yang berpusat pada musuh berfokus pada pemusnahan total para pemberontak atau formasi dan kader gerilya mereka sambil meminimalkan pentingnya pembangunan bangsa serta langkah-langkah untuk mendapatkan dukungan rakyat. 

Sayangnya, pendekatan ini juga menghasilkan rezim yang represif dan otoriter. Operasi militer Nigeria sangat ketat dalam menghadapi Boko Haram. 

3.  Efektivitas Strategi Kontra-Pemberontakan (Counterinsurgency) Pemerintah Nigeria Dalam Menghadapi Kelompok Boko Haram

Boko Haram seperti banyak pemberontakan modern lainnya meletus dalam serangkaian masalah kompleks yang melintasi lingkungan sosial, politik dan ekonomi. Hal ini sejalan dengan pendapat Moore (2007) bahwa secara struktural, pemberontakan paling sering terjadi dalam kondisi politik, sosial, atau ekonomi yang kurang berkembang atau tidak adil.

Dalam operasi kontra-pemberontakan, Nigeria menggunakan kekuatan militer yang berlebihan. Kekuatan militer tersebut tidak hanya menyasar kelompok Boko Haram, namun juga masyarakat yang dicurigai terlibat dengan kelompok tersebut. 

Pemberontak dan penduduk lokal yang dieksekusi melalui pembunuhan tanpa pandang bulu, penangkapan massal, dan penahanan tanpa pengadilan sangat signifikan dalam merusak efektivitas kontra-pemberontakan yang dilakukan oleh pemerintah Nigeria.

Dalam melawan pemberontakan Boko Haram di Nigeria, operasi keamanan telah melepaskan serangan brutal terhadap warga sipil tak berdosa dan pemberontak. Warga menderita pelanggaran hak asasi manusia terus-menerus. Salah satu pelanggaran hak asasi manusia paling berat yang dilakukan oleh pasukan keamanan pemerintah selama operasi kontra-pemberontakan adalah pembunuhan warga sipil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun