Seelig membagi tipe penjahat atas dasar struktur kepribadian pelaku, atau atas dasar konstitusi jiwani/psikis pelakunya, yaitu :
1. Penjahat yang didorong oleh sentiment-sentimen yang sangat kuat dan pikiran yang naf primitive. Misalnya membunuh anak isteri karena membayangkan mereka akan sengsara di duniayang kotor ini, sehingga lebih baik mereka mati.
2. Penjahat yang melakukan tindak pidana didorong oleh satu ideology dan keyakinan kuat, baik yang fanatic kanan (golongan agama), maupun yang fanatic kiri (golongan sosialis dan komunis. Misalnya gerakan "jihad".
Menurut objek hukum yang diserangnya, kejahatan dapat dibagi dalam:
 a) Kejahatan ekonomi
b) Kejahatan politik dan pertahanan-keamanan
c) Kejahatan kesusilaan
d) Kejahatan terhadap jiwa orang dan harta benda
Pembagian kejahatan menurut tipe penjahat, yang dilakukan oleh Cecaro Lombroso, ialah sebagai berikut :
- Penjahat sejak lahir dengan sifat-sifat herediter (born criminals) dengan kelainan bentuk-bentuk jasmani, bagian---bagian badan yang abnormal, stigmata atau noda fisik, anomaly/cacad dan kekurangan jasmaniah.
- Penjahat dengan kelainan jiwa, misalnya: gila, setengah gila, idiot, debil, imbesil, dihinggapi hysteria, dll.
- Penjahat dirangsang oleh dorongan libido seksualitas atau nafsu-nafsu seks.
- Penjahat karena kesempatan.
- Penjahat dengan organ-organ jasmani yang normal, namun mempunyai pola kebiasaan buruk.
Aschaffenburg membagi tipe penjahat sebagai berikut :
- a) Penjahat professional.
- b) Penjahat oleh kebiasaan.
- c) Penjahat tanpa/kurang memiliki disiplin kemasyarakatan.
- d) Penjahat-penjahat yang mengalami krisis jiwa.
- e) Penjahat yang melakukan kejahatan oleh dorongan-dorongan seks yang abnormal.
- f) Penjahat yang sangat agresif dan memiliki mental sangat labil, yang sering melakukan penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan.
- g) Penjahat karena kelemahan batin dan dikejar-kejar oleh nafsu materiil yang berlebih-lebihan.
- h) Penjahat dengan indolensi psikis dan segan bekerja keras.
- i) Penjahat campuran (kombinasi dari motof-motif 1 sampai 8.
Salah satu bentuk kejahatan yang saya akan bahas adalah korupsi, apa itu korupsi dan bagaimana cara pencegahannya.