Mohon tunggu...
Itsna Anisa Nurul
Itsna Anisa Nurul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

44522010069 - Digital Communication - Dosen pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB2_Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Pendekatan Paidea

14 November 2022   00:47 Diperbarui: 14 November 2022   00:59 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seelig membagi tipe penjahat atas dasar struktur kepribadian pelaku, atau atas dasar konstitusi jiwani/psikis pelakunya, yaitu :

1. Penjahat yang didorong oleh sentiment-sentimen yang sangat kuat dan pikiran yang naf primitive. Misalnya membunuh anak isteri karena membayangkan mereka akan sengsara di duniayang kotor ini, sehingga lebih baik mereka mati.

2. Penjahat yang melakukan tindak pidana didorong oleh satu ideology dan keyakinan kuat, baik yang fanatic kanan (golongan agama), maupun yang fanatic kiri (golongan sosialis dan komunis. Misalnya gerakan "jihad".

Menurut objek hukum yang diserangnya, kejahatan dapat dibagi dalam:

 a) Kejahatan ekonomi

b) Kejahatan politik dan pertahanan-keamanan

c) Kejahatan kesusilaan

d) Kejahatan terhadap jiwa orang dan harta benda

Pembagian kejahatan menurut tipe penjahat, yang dilakukan oleh Cecaro Lombroso, ialah sebagai berikut :

  • Penjahat sejak lahir dengan sifat-sifat herediter (born criminals) dengan kelainan bentuk-bentuk jasmani, bagian---bagian badan yang abnormal, stigmata atau noda fisik, anomaly/cacad dan kekurangan jasmaniah.
  • Penjahat dengan kelainan jiwa, misalnya: gila, setengah gila, idiot, debil, imbesil, dihinggapi hysteria, dll.
  • Penjahat dirangsang oleh dorongan libido seksualitas atau nafsu-nafsu seks.
  • Penjahat karena kesempatan.
  • Penjahat dengan organ-organ jasmani yang normal, namun mempunyai pola kebiasaan buruk.

Aschaffenburg membagi tipe penjahat sebagai berikut :

  • a) Penjahat professional.
  • b) Penjahat oleh kebiasaan.
  • c) Penjahat tanpa/kurang memiliki disiplin kemasyarakatan.
  • d) Penjahat-penjahat yang mengalami krisis jiwa.
  • e) Penjahat yang melakukan kejahatan oleh dorongan-dorongan seks yang abnormal.
  • f) Penjahat yang sangat agresif dan memiliki mental sangat labil, yang sering melakukan penyerangan, penganiayaan, dan pembunuhan.
  • g) Penjahat karena kelemahan batin dan dikejar-kejar oleh nafsu materiil yang berlebih-lebihan.
  • h) Penjahat dengan indolensi psikis dan segan bekerja keras.
  • i) Penjahat campuran (kombinasi dari motof-motif 1 sampai 8.

Salah satu bentuk kejahatan yang saya akan bahas adalah korupsi, apa itu korupsi dan bagaimana cara pencegahannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun