Mohon tunggu...
Ismail Zubir
Ismail Zubir Mohon Tunggu... -

Peneliti Balitbang Kementerian Agama RI

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Biaya Riil dan Ideal Nikah di Kantor Urusan Agama (kua) Propinsi Dki Jakarta

1 Februari 2011   06:09 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:00 10534
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Data per Juli  2010

Sumber: Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kepadatan penduduknya menjadi 14.440 jiwa per km2, sehingga dapat dikatakan kota Jakarta, yang juga Ibu Kota negara ini menjadi sangat padat. Lima wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif tersebut kemudian dibagi menjadi 44 kecamatan, yang menjadi wilayah kerja Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi DKI Jakarta.

Jumlah Kantor Urusan Agama di Propinsi DKI Jakarta sendiri, mengikuti jumlah kecamatan yang ada, yaitu 44 buah. Tabel 3.2. berikut merinci jumlah KUA yang ada di masing-masing wilayah kotamadya di Propinsi DKI Jakarta beserta jumlah penghulu;

Tabel 3.2.

Jumlah Kantor Urusan Agama dan Penghulu di Propinsi DKI Jakarta

No

Kotamadya/Kabupaten

Jumlah KUA

Jumlah Penghulu

1

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun