Mohon tunggu...
Intan Oktavia Barnasari
Intan Oktavia Barnasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa : UNIVERSITAS ISLAM 45 BEKASI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Sinergi dan Mewujudkan Jiwa Perubahan Mahasiswa Ilmu Komunikasi

28 Juni 2023   22:02 Diperbarui: 28 Juni 2023   22:05 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasal 21

Hal-hal lain yang belum diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga akan diatur dalam ketetapan-ketetapan dan atau keputusan-keputusan Pengurus Himpunan dalam rapat pimpinan.

Dengan saya mengikuti acara Musyawarah Besar tersebut dari awal hingga akhir acara, saya jadi mendapatkan efek yang positif dan juga pengalaman setelah mengikuti acara tersebut. Acara Musyawarah Besar ini dapat melatih kita untuk lebih bisa menyuarakan gagasan/ide (pendapat), lalu semua permasalahan juga akan lebih mudah untuk dipecahkan, mendapatkan hasil keputusan yang bermanfaat bagi semua kalangan, terjalinnya kebersamaan dan kekeluargaan, pendapat yang berbeda bisa dijadikan satu pada acara Musyawarah Besar ini, serta mudah mendapatkan kesimpulan, dan dapat menjaga stabilitas emosi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun