Mohon tunggu...
Intan Oktavia Barnasari
Intan Oktavia Barnasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa : UNIVERSITAS ISLAM 45 BEKASI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Sinergi dan Mewujudkan Jiwa Perubahan Mahasiswa Ilmu Komunikasi

28 Juni 2023   22:02 Diperbarui: 28 Juni 2023   22:05 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

c. Sekertaris Umum.

d. Bendahara Umum.

e. Divisi Sosial Ekonomi.

f. Divisi Informasi dan Komunikasi.

g. Divisi Pendidikan.

h. Divisi Kreasi dan Inovasi.

Pasal 19

TUGAS PENGURUS HIMPUNAN MAHASISWA ILMU KOMUNIKASI

Ketua Umum

1. Ketua Umum dipilih dan diangkat dalam Musyawarah Besar Himpunan.

2. Kedudukan ketua umum sebagai pimpinan organisasi.

3. Ketuan Umum bertanggung jawab kepada seluruh anggota himpunan, Pembina Kemahasiswaan, dan BPH.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun