Mohon tunggu...
Intan Oktavia Barnasari
Intan Oktavia Barnasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa : UNIVERSITAS ISLAM 45 BEKASI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatkan Sinergi dan Mewujudkan Jiwa Perubahan Mahasiswa Ilmu Komunikasi

28 Juni 2023   22:02 Diperbarui: 28 Juni 2023   22:05 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                                                            - Undang-Undang Perguruan Tinggi.

3. Landasan Institusional     : Tri Dharma Perguruan Tinggi.


BAB III

ASAS, FUNGSI, DAN SIFAT

Pasal 6

Asas : Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi berasaskan Pancasila.

Pasal 7

Fungsi : Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi berfungsi sebagai media untuk berinovasi, mengembangkan intelektualitas, kreatifitas, serta potensi mahasiswa Ilmu Komunikasi sesuai dengan disiplin Ilmu Komunikasi untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas.

Pasal 8

Sifat : Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi organisasi kemahasiswaan yang bersifat independen dan tidak berafiliasi dengan organisasi manapun atau organisasi politik tertentu.


BAB IV

VISI DAN MISI

Pasal 8

Visi : Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi (HIMIKOM) yang mampu mewujudkan karakter yang unggul kreatifitas dalam bidang Ilmu Komunikasi, memiliki SDM yang loyal dan bermoral.

Pasal 9

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun