Mohon tunggu...
Eko Irawan
Eko Irawan Mohon Tunggu... Penulis - Menulis itu Hidup
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pantang mundur seperti Ikan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengembangan Pedesaan dalam Kajian Sosiologi

19 Oktober 2018   15:44 Diperbarui: 19 Oktober 2018   16:24 4938
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Struktur Biososial, Sosial dan Umum Masyarakat Desa

 

Struktur biososial adalah struktur sosial (vertikal maupun  horizontal) yang berkaitan dengan faktor-faktor biologis seperti jenis  kelamin, usia, perkawinan, suku bangsa dan lainnya. Keterkaitan antara  faktor biologis dan struktur sosial diperlihatkan melalui sifat mata  pencaharian, di mana ketika masyarakat masih pada taraf food gathering  economic sampai dengan ketika bercocok tanam, maka pengalaman dan tenaga  fisik menjadi faktor yang dominan. Dengan demikian orang yang lebih tua  dan orang yang secara fisik lebih kuat (laki-laki dianggap lebih kuat  dibandingkan perempuan) menempati kedudukan sosial yang tinggi.

 

Struktur sosial vertikal (stratifikasi/pelapisan sosial) merupakan  gambaran dari kelompok-kelompok sosial dalam susunan hierarkis. Untuk  mengenalinya maka digunakan lambang status (status symbols). Untuk  memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan  berikut! Lambang status adalah semua hal atau benda yang menjadi  pertanda dari suatu lapisan sosial seperti kekayaan, gaya hidup,  pendidikan, keturunan, dan sebagainya. Lambang status ini dianggap  mempunyai 'nilai' di dalam masyarakat.

 

Sutardjo Kartohadikoesoemo mengklasifikasikan penduduk desa Jawa  menjadi beberapa lapisan sosial berdasarkan faktor pemilikan/penguasaan  lahan pertanian, yaitu: 1) warga desa yang memiliki tanah pertanian,  rumah dan tanah pekarangan, 2a) warga desa yang mempunyai rumah dan  tanah pekarangan, 2b) warga desa yang mempunyai rumah di atas pekarangan  orang lain, 3a) warga desa yang kawin dan mondok di rumah orang lain,  dan 3b) pemuda yang belum kawin. Berdasarkan kerangka dari Smith dan  Zopf, pelapisan sosial masyarakat desa di Indonesia diklasifikasikan  berdasarkan kriteria:

 

1. luas/sempitnya pemilikan atau penguasaan tanah,

2. adanya pihak lain di luar sektor pertanian,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun