Konsep dan Tipe-tipe Umum Komunitas Desa
Â
Terdapat beberapa definisi yang mencoba menjelaskan tentang perbedaan  pengertian society dan community. Akan tetapi pada dasarnya komunitas  itu mempunyai dua karakteristik yaitu adanya 1) ikatan kedaerahan, dan  2) ikatan emosional di antara warganya. Pada pembahasan ini komunitas  desa diartikan sebagai komunitas kecil yang relatif masih bersahaja,  yang masih jelas memiliki ketergantungan terhadap tempat tinggal  (lingkungan) mereka entah sebagai petani, nelayan atau yang lainnya. M
Â
Corak dan sifat komunitas desa didasarkan pada sistem mata  pencaharian pokok mereka yaitu sistem pertaniannya. Sistem pertanian  lahan kering akan menciptakan tipe komunitas yang berbeda dengan sistem  pertanian lahan basah. Di samping itu jenis-jenis tanaman juga akan  menyebabkan perbedaan tipe komunitas. Selanjutnya D. Whittlesey  mengemukakan tentang sembilan corak sistem pertanian yaitu: 1) bercocok  tanam di ladang berpindah, 2) bercocok tanam tanpa irigasi menetap, 3)  bercocok tanam menetap dan intensif dengan irigasi sederhana dan tanaman  pokok padi, 4) bercocok tanam menetap dan intensif dengan irigasi  sederhana tanpa padi, 5) bercocok tanam sekitar Lautan Tengah, 6)  pertanian buah-buahan, 7) pertanian komersial dengan mekanisasi  berdasarkan tanaman gandum, pertanian komersial dengan mekanisasi, dan  9) pertanian perkebunan dengan mekanisasi.
Â
Selain komunitas desa pertanian terdapat pula komunitas desa nelayan.  Faktor penentu struktur komunitas desa nelayan adalah pemilikan sarana  menangkap ikan (perahu, jaring-jaring, harpun, dan lainnya). Secara umum  terdapat dua strata pokok dalam struktur masyarakat desa nelayan yaitu  juragan dan buruh nelayan. Selain itu terdapat pula strata komando kapal  yang posisinya ada di tengah-tengah kedua strata tersebut. Kondisi  komunitas desa nelayan ini ternyata lebih miskin dibanding komunitas  desa pertanian.
Â
Komunitas Peasan (Peasant)
Â
Terdapat bermacam-macam definisi yang mencoba menjelaskan pengertian  tentang peasan. Definisi-definisi tersebut pada dasarnya mengacu pada  sistem kehidupan peasan yang bersifat subsisten, artinya masyarakat  dengan tingkat hidup yang minimal atau hanya sekedar untuk hidup. Sistem  kehidupan subsisten ini bisa dikarenakan faktor kultural, yaitu sudah  menjadi way of life yang diyakini dan membudaya di antara kelompok  masyarakat, bisa pula karena faktor struktural yaitu karena faktor  kepemilikan tanah.