Â
Untuk desa-desa di Jawa umumnya, di daerah pedalaman khususnya,  melemahnya tradisi serta hukum adat bukan saja karena sifatnya sebagai  tipe desa geografis, melainkan terutama untuk intervensi yang  dilancarkan oleh kekuatan-kekuatan luar desa (supradesa).Kekuatan  supradesa ini adalah dari kekuatan kerajaan dan pemerintah kolonial.
Â
KELEMBAGAAN PADA MASYARAKAT DESA
Lembaga Sosial dan Lembaga Pemerintah Desa
Â
Terdapat berbagai definisi yang dikemukakan oleh para ahli tentang  pengertian lembaga sosial tetapi pada dasarnya semua definisi tersebut  menekankan lembaga sebagai sistem atau kompleks nilai dan norma. Sistem  nilai dan norma atau tata kelakuan ini berpusat di sekitar kepentingan  atau tujuan tertentu. Terdapat lima karakteristik lembaga sosial yang  meliputi tujuan utama, nilai-nilai pokok, sifat permanen, sifat  keterkaitannya dan penerimaan atas ide-ide.
Â
Lembaga bisa diciptakan dengan sengaja (enacted institutions) untuk  memenuhi tugas-tugas tertentu maupun secara tidak sengaja Untuk  memperdalam pemahaman Anda mengenai materi di atas, kerjakanlah latihan  berikut! (crescive institutions) yaitu yang tumbuh dari adat istiadat.  Lembaga sosial mempunyai sifat dinamis, yaitu berubah seiring dengan  perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Hal ini mengakibatkan munculnya  lembaga-lembaga baru dalam rangka memenuhi kebutuhan-kebutuhan baru  masyarakat.
Â
Di dalam suatu masyarakat meskipun terdapat lebih dari satu lembaga  biasanya terdapat satu lembaga yang berada dalam kedudukan teratas dan  mendominasi lembaga-lembaga lainnya. Bagi masyarakat desa,  lembaga-lembaga dominan ini bisa diwakili oleh lembaga adat maupun  lembaga pemerintahan. Besarnya peranan lembaga pemerintahan itu berbeda  pada semua desa Pada desa dengan ikatan genealogis peranan lembaga  pemerintahan ini tidak terlalu besar karena sistem kekerabatan dengan  aturan adat istiadatnya sangat mendominasi kehidupan masyarakat desa ini  Sedangkan pada desa dengan ikatan kedaerahan peranan lembaga  pemerintahan cukup besar.