Mohon tunggu...
Eggy Adrian Pratama
Eggy Adrian Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110034 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaan Pajak - Dosen : Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB 2 - Pemeriksaan Pajak - Diskursus Model Dialektika Hegelian, dan Hanacaraka pada Auditing Perpajakan

30 November 2024   18:04 Diperbarui: 30 November 2024   18:04 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Modul dan Dokpri Prof Apollo 

Sintesis adalah titik penting dalam proses audit pajak karena ia membantu menciptakan solusi yang konstruktif, yang tidak hanya berfokus pada hukuman bagi wajib pajak, tetapi juga memberikan kesempatan untuk memperbaiki sistem perpajakan dan meningkatkan kepatuhan pajak di masa depan.

4. Mengapa Model Dialektika Hegelian Penting dalam Auditing Pajak?

Model dialektika Hegelian sangat penting dalam auditing pajak karena memberikan kerangka kerja yang memungkinkan auditor untuk lebih memahami dinamika antara kebijakan yang ada, tantangan yang muncul dalam praktik pajak, serta potensi solusi yang dapat dicapai. Dengan menggunakan pendekatan ini, auditor pajak dapat mengidentifikasi konflik-konflik yang ada dalam sistem perpajakan dan berkontribusi pada perbaikan sistem pajak yang lebih baik dan lebih efisien.

Dalam banyak kasus, proses auditing pajak bukan hanya tentang menyelesaikan masalah yang ada pada saat itu, tetapi juga tentang menciptakan solusi jangka panjang yang mengatasi akar permasalahan yang mungkin tidak terlihat pada awalnya. Oleh karena itu, dialektika Hegelian menawarkan wawasan yang sangat berguna dalam proses tersebut.

 

How?, Bagaimana Penerapan Model Dialektika Hegelian pada Auditing Perpajakan

Auditing perpajakan merupakan proses penting dalam sistem perpajakan yang bertujuan untuk memastikan bahwa wajib pajak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh otoritas pajak. Di sisi lain, model dialektika Hegelian, yang terdiri dari tiga tahapan utama --- tesis, antitesis, dan sintesis --- menawarkan perspektif unik yang dapat diterapkan dalam auditing perpajakan untuk menganalisis dan mengatasi tantangan yang timbul dalam pelaksanaan dan pengawasan kewajiban perpajakan. Penerapan model dialektika ini membantu auditor dalam menganalisis kontradiksi yang mungkin muncul antara kebijakan pajak, praktik wajib pajak, dan solusi yang perlu dikembangkan untuk memperbaiki atau menyempurnakan sistem perpajakan.

1. Penerapan Tesis dalam Auditing Perpajakan

Dalam konteks auditing perpajakan, tesis merujuk pada kebijakan pajak atau peraturan perpajakan yang berlaku dan menjadi acuan utama dalam proses audit. Tesis ini merupakan dasar hukum yang mengarahkan auditor untuk memverifikasi dan memastikan bahwa kewajiban pajak yang dilaporkan oleh wajib pajak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Sebagai dasar dari proses audit, tesis juga meliputi interpretasi yang telah disepakati oleh otoritas pajak, serta panduan yang diberikan mengenai bagaimana pajak seharusnya dihitung, dilaporkan, dan dibayar oleh wajib pajak.

Konteks Tesis dalam Auditing Perpajakan:

  • Peraturan Perpajakan yang Berlaku: Tesis dalam auditing pajak adalah kebijakan perpajakan yang telah disahkan oleh otoritas pajak dan diterima oleh masyarakat sebagai aturan yang sah. Kebijakan ini mencakup semua aspek perpajakan, mulai dari pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN), hingga pajak badan atau pajak warisan.
  • Kewajiban Pelaporan Pajak: Setiap wajib pajak diwajibkan untuk mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku, termasuk kewajiban untuk melaporkan penghasilan, pengeluaran, dan kewajiban pajaknya secara tepat waktu dan benar. Auditor pajak menggunakan peraturan ini sebagai basis untuk memverifikasi kebenaran laporan pajak yang disampaikan oleh wajib pajak.

Sebagai contoh, dalam sistem pajak di Indonesia, Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) atau Peraturan Pemerintah tentang PPN menjadi tesis yang diacu oleh auditor dalam melakukan pemeriksaan terhadap laporan pajak yang diajukan oleh wajib pajak. Auditor menggunakannya untuk memastikan bahwa laporan yang diberikan sudah sesuai dengan tarif dan ketentuan yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun