Nilai-nilai yang terkandung dalam Hanacaraka dapat memberikan perspektif unik dalam auditing perpajakan, terutama terkait tanggung jawab, penyelesaian konflik, dan penciptaan harmoni. Dengan memadukan nilai budaya lokal ini dengan standar audit internasional dan pendekatan modern, proses audit dapat menjadi lebih manusiawi, efektif, dan sesuai dengan konteks lokal. Ini membantu memperkuat kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan dan menciptakan keberlanjutan dalam pengelolaan pajak negara.
Â
Kesimpulan dan Rangkuman
Diskursus Model Dialektika Hegelian dan filosofi Hanacaraka memiliki relevansi kuat dalam auditing perpajakan, terutama dalam penyelesaian konflik, pengambilan keputusan yang adil, dan penciptaan harmoni. Dialektika Hegelian melalui struktur thesis, antithesis, synthesis memberikan kerangka logis untuk menganalisis konflik dan mencapai solusi rasional. Sementara itu, Hanacaraka menambahkan dimensi etika dan budaya lokal yang menekankan tanggung jawab (Hanacaraka), penyelesaian konflik (Datasawala), dan harmoni (Padha Jayanya).
Dalam praktik audit perpajakan, integrasi kedua model ini mendorong proses audit yang adil, berbasis data, dan menghormati nilai-nilai lokal. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memperkuat kepercayaan terhadap sistem perpajakan sebagai alat pembinaan, bukan sekadar pengawasan. Kombinasi logika dialektika dan filosofi Hanacaraka menciptakan audit yang manusiawi, efektif, dan relevan dengan konteks Indonesia.
Sumber dan Referensi :
- Modul Tema dan Judul TB2: Diskursus Dialektika Model Hegelian, dan Hanacaraka pada Auditing Perpajakan, oleh Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG.
- OECD (2022). Transfer Pricing Guidelines for Multinational Enterprises and Tax Administrations. OECD Publishing.
- Teguh, A. (2020). "Penerapan Filosofi Hanacaraka dalam Manajemen Publik." Jurnal Budaya Nusantara.
- Teguh, A. (2020). "Penerapan Konsep Dialektika Hegelian dalam Kebijakan Publik." Jurnal Ilmu Pemerintahan.
- Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-39/PJ/2015
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pedoman Audit Pajak Indonesia.
- Tataran Ilmu Jawa 14 bersama Fahruddin Faiz: "Filosofi Aksara Jawa. https://www.youtube.com/live/6fer45PxVKI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H