- Â Pelaksanaan pemilihan umum secara aman, bebas, dan demokratis Â
- Â Kontrol parlemen atas eksekutif.
- Â Perdebatan HAM secara bebas dan demokratis.
c. Periode 1959-1966 (demokrasi terpimpin)
Masa ini merupakan bentuk penolakan presiden Soekarno terhadap sistem
Demokrasi Parlementer yang di nilai sebagai produk barat karena tidak
sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang telah memiliki cara
tersendiri dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Pada sistem   Â
Demokrasi terpimpin kekuasaan terpusat di tangan Presiden. Kekuasaan
Presiden Soekarno bersifat absolut, bahkan di nobatkan sebagai Presiden   Â
RI seumur hidup.