C. Pandangan Mahasiswa terhadap Hubungan Negara Hukum dan HAM
Negara Hukum dan HAM senantiasa berjalan beriringan. Negara Hukum haruslah memiliki ciri atau syarat mutlak bahwa negara tersebut melindungi dan Menjamin Hak Asasi Manusia bagi setiap warga negaranya.
Tegaknya HAM mencerminkan peranan hukum yang ikut andil dalam perlindungan HAM. Dengan begitu Negara Hukum dan HAM adalah satu hal yang tak terpisahkan
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Negara Hukum adalah negara yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan dan pemerintahnya tidak berdasarkan sistem konstitusi (hukum dasar) bukan absolute (kekuasaan yang tidak terbatas).
Ciri-ciri suatu negara hukum adalah sebagai berikut:
a. Pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi yang mengandung persamaan Â
dalam bidang politik, hukum, sosial, Â ekonomi, dan kebudayaan.
b. Peradilan yang bebas dari suatu pengaruh kekuasaan atau kekuatan lain dan Â