b. Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 181 Tahun 1998 tentang Pendirian
Komisi Nasional Penghapusan Kekerasan Terhadap Wanita.
c. Keputusan Presiden Nomor 129 Tahun 1998 tentang Rencana Aksi Â
Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 1998-2003, yang memuat rencana
ratifikasi berbagai instrumen hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-
Bangsa serta tindak lanjutnya.
d. Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pembentukan Â
Pengadilan Hak Asasi Manusia pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Â
Pengadilan Negeri Surabaya, dan Pengadilan Negeri Makassar.
e. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc pada Pengadilan Negeri Jakarta Â