Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa mereka terus meningkatkan kualitas dan keandalan
uang rupiah yang dikeluarkan, dengan memperkenalkan desain dan fitur keamanan terbaru.
Hal ini bertujuan untuk mempersulit upaya pemalsuan uang dan menjaga agar masyarakat tidak
dirugikan oleh beredarnya uang palsu.
Adapun Langkah-langkah Pemerintah dalam Menangani Kasus Uang Palsu
Pemerintah melalui Bank Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah
melaksanakan berbagai upaya untuk menangani dan menanggulangi peredaran uang palsu di
Indonesia.
Penguatan Desain dan Fitur Keamanan Uang Rupiah: Sejak pertama kali dikeluarkan pada
tahun 1946, uang rupiah terus mengalami perubahan desain untuk meningkatkan fitur
keamanannya. Pada tahun 2016, Bank Indonesia meluncurkan uang rupiah dengan desain baru