perekonomian negara, menciptakan ketidakstabilan nilai mata uang, serta merusak sistem
kepercayaan masyarakat terhadap uang sebagai alat transaksi. Oleh karena itu, pemerintah
Indonesia melalui berbagai lembaga terkait, seperti Bank Indonesia (BI), Kepolisian, dan
Kementerian Keuangan, berupaya secara serius untuk mencegah peredaran uang palsu dan
menangani kasus-kasus yang terjadi.
Pandangan Pemerintah terhadap Uang Palsu. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Bank
Indonesia sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan pengedaran
uang, memandang uang palsu sebagai ancaman terhadap stabilitas perekonomian. Uang palsu
dapat merusak sistem keuangan negara, mengganggu stabilitas harga, dan merusak
kepercayaan masyarakat terhadap mata uang yang sah. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat
terhadap peredaran uang dan pemberantasan uang palsu menjadi prioritas bagi pemerintah.