Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk. Mulai dari artikel mendalam, opini yang membuka wawasan, puisi yang penuh makna, hingga cerpen yang menghibur dan humor yang segar. Setiap karya yang saya hasilkan bertujuan untuk memberi nilai tambah, memperkaya pengetahuan, dan menghadirkan senyuman di tengah rutinitas sehari-hari. Melalui tulisan, saya berharap bisa membangun jembatan pemahaman dan mendorong kreativitas, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Jerat Senja di Negeri Para Bedebah

3 Maret 2024   14:11 Diperbarui: 3 Maret 2024   14:11 312
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagas yang selama ini merasa tak tersentuh hukum, mulai panik. Dia mengerahkan segala cara untuk menutupi jejak kejahatannya. Namun, usaha Bagas sia-sia. KPK yang sudah mengantongi bukti-bukti kuat, akhirnya menetapkan Bagas Wijaya sebagai tersangka kasus korupsi. Berita penangkapan Bagas Wijaya menjadi headline di berbagai media massa. Masyarakat bersorak sorai menyambut kejatuhan sang menteri korup tersebut.

"Senang sekali akhirnya Bagas ditangkap," ucap Senja saat berbincang dengan Bara di sebuah kedai kopi.

"Ya, ini semua berkat kerja keras kita dan dukungan banyak pihak," timpal Bara.

Senja menyesap kopinya pelan-pelan. "Tapi perjuangan kita belum selesai, Bara. Masih banyak koruptor di luar sana yang merugikan rakyat."

Bara mengangguk setuju. "Kita harus terus berjuang untuk membongkar praktik korupsi di negeri ini."

Beberapa bulan kemudian, persidangan Bagas Wijaya pun digelar. Jaksa penuntut umum membacakan dakwaan, menuduh Bagas melakukan korupsi dan pencucian uang. Selama persidangan, Bagas terus mengelak dari tuduhan. Namun, bukti-bukti yang diajukan oleh KPK dan kesaksian dari para saksi, membuat Bagas terpojok. Setelah melalui persidangan yang panjang, hakim akhirnya menjatuhkan vonis. Bagas Wijaya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Senja dan Bara yang hadir di ruang sidang saat pembacaan vonis, merasa lega dan bersyukur. Keadilan pada akhirnya ditegakkan.

"Bagas pantas menerima hukuman itu," ucap Senja kepada Bara.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi para koruptor lainnya," timpal Bara.

Senja dan Bara pun keluar dari ruang sidang dan disambut oleh kerumunan wartawan.

"Senja, bagaimana perasaan Anda setelah melihat Bagas dijatuhi hukuman?" tanya seorang wartawan.

Senja tersenyum. "Perasaan saya lega dan bersyukur. Ini membuktikan bahwa hukum masih ada di negeri ini."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun