Mohon tunggu...
agusprasetyo
agusprasetyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa pascasarjana unma banten

.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Teori Hukum dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

22 Januari 2025   17:39 Diperbarui: 22 Januari 2025   17:39 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Proses penyusunan juga harus memperhatikan aspek teknis, seperti bahasa hukum yang jelas dan mudah dipahami. Hal ini penting agar peraturan yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. Ketidakjelasan dalam redaksi peraturan dapat menyebabkan multitafsir yang berpotensi menimbulkan sengketa hukum. 

Tahap penyusunan merupakan fase yang sangat penting dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, di mana teori hukum berfungsi sebagai panduan untuk menghasilkan peraturan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pembahasan 

Pembahasan adalah tahap di mana draf peraturan yang telah disusun diperiksa dan didiskusikan oleh pihak-pihak terkait, termasuk DPR, pemerintah, dan stakeholder lainnya. Pada tahap ini, pembahasan dilakukan secara mendalam untuk mengevaluasi substansi, tujuan, dan dampak dari peraturan yang diusulkan. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa peraturan yang akan disahkan benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Dalam pembahasan, teori hukum memainkan peran penting sebagai dasar argumentasi. Misalnya, dalam pembahasan RUU tentang Perlindungan Anak, berbagai teori hukum seperti teori hak asasi manusia dan teori keadilan sosial digunakan untuk mendukung argumen mengenai perlunya perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di Indonesia. Diskusi yang melibatkan berbagai perspektif hukum ini membantu menciptakan peraturan yang lebih komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Statistik menunjukkan bahwa partisipasi publik dalam pembahasan peraturan semakin meningkat. Menurut survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia, sekitar 70% masyarakat merasa penting untuk terlibat dalam proses pembahasan peraturan (LSI, 2021). Hal ini menunjukkan bahwa pembahasan yang inklusif dapat meningkatkan legitimasi dan penerimaan masyarakat terhadap peraturan yang dihasilkan.

Pembahasan juga sering kali melibatkan penyampaian pendapat dari ahli hukum, akademisi, dan praktisi yang memiliki pengetahuan mendalam tentang isu yang dibahas. Pendapat mereka dapat memberikan perspektif yang lebih luas dan mendalam, serta membantu mengidentifikasi potensi masalah yang mungkin timbul dari peraturan yang diusulkan. 

Tahap pembahasan menjadi sangat krusial dalam memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Teori hukum berfungsi sebagai alat bantu dalam menganalisis dan merumuskan argumen yang kuat selama proses ini.
Pengesahan 

Setelah melalui tahapan inisiasi, penyusunan, dan pembahasan, tahap terakhir dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan adalah pengesahan. Pengesahan merupakan proses di mana draf peraturan yang telah disepakati oleh pihak-pihak terkait disetujui secara resmi oleh lembaga legislatif, dalam hal ini DPR. Proses ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, yang menyatakan bahwa pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna DPR (UU No. 12, 2011, Pasal 20). 

Pengesahan tidak hanya merupakan formalitas, tetapi juga merupakan langkah penting untuk memberikan legitimasi hukum terhadap peraturan yang dihasilkan. Dalam konteks ini, teori legitimasi hukum berperan untuk menjelaskan mengapa pengesahan oleh lembaga legislatif menjadi sangat penting. Tanpa pengesahan, peraturan tidak akan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.[29] 

Statistik menunjukkan bahwa dalam periode 2015-2020, terdapat sekitar 150 peraturan perundang-undangan yang berhasil disahkan oleh DPR, mencerminkan efektivitas proses legislasi di Indonesia (Badan Legislasi DPR RI, 2020). Namun, tantangan yang dihadapi dalam proses pengesahan sering kali berkaitan dengan perbedaan pendapat antar fraksi di DPR, yang dapat menghambat proses legislasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun