tempat ketempat lain
terus ,, yang jadi pertanyaan hasil pajak di pakai apa sih ?
Uang pajak, uang laba dari perusahaan negara, uang bea cukai, pinjaman
dari dalam dan luar negeri semua dimasukkan dalam anggaran penerima
negara.
Kemudian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana
keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh
Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci
yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun
anggaran
Jadi pemakaian uang pajak oleh pemerintah harus disetujui DPR
berarti gaji pns, dan pembangunan negara itu , di biayai oleh hasil uang
kita,, berarti ,,gaji para pegawai , dan pembangunan di negara ini di biayai oleh kita sebagai wajib pajak,.,
dan sudah sepantasnya lah apa bila kita mendapat pelayanan yang sebaik
baik nya daripara aparat negara , yang nota bene hidup dari uluran tangan
kita, dan sepatutnya mereka memberikan pelayanan yang semaksimal