Mohon tunggu...
Asep Whyyoey Wahyudin
Asep Whyyoey Wahyudin Mohon Tunggu... Wiraswasta - diksinasi

selalu pengen tahu ,, selalu pengen bisa,, there is never enough to learn.,. to study.,. dont see somebody with their skin, but see what is inside,. seneng baca, tapi belum berani nulis, seneng belajar, tapi ndak berani ngajarin mirip buah manggis, hitam di luar, tapi putih dan bersih di dalam, "semoga" =))

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Stop Bayar Pajak!!!!!!!!!!

19 September 2011   09:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:49 878
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

menganut asas domisili dan asas sumber sekaligus dalam sistem

perpajakannya. Indonesia juga menganut asas kewarganegaraan yang

parsial, yaitu khusus dalam ketentuan yang mengatur mengenai pengecualian

subjek pajak untuk orang pribadi.

Jepang, misalnya untuk individu yang merupakan penduduk (resident

individual) menggunakan asas domisili, di mana berdasarkan asas ini seorang

penduduk Jepang berkewajiban membayar pajak penghasilan atas

keseluruhan penghasilan yang diperolehnya, baik yang diperoleh di Jepang

maupun di luar Jepang. Sementara itu, untuk yang bukan penduduk

(non-resident) Jepang, dan badan-badan usaha luar negeri berkewajiban

untuk membayar pajak penghasilan atas setiap penghasilan yang diperoleh

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun